donor darah

Agenda Rutin Donor Darah PT. Itokoh Ceperindo Januari 2025

Article > Detail Article

PT. Itokoh Ceperindo menyelenggarakan agenda Donor Darah secara rutin yang bertujuan untuk memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat dan mendukung inisiatif kemanusiaan. Agenda ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan memberikan bantuan bagi mereka yang membutuhkan.

       Kegiatan Donor Darah ini berlangsung di lokasi PT. Itokoh Ceperindo. Sebagai perusahaan yang peduli terhadap kesehatan dan kemanusiaaan, PT. Itokoh Ceperindo bekerjasama dengan PMI Kabupaten Klaten untuk mengorganisir acara tersebut. Para karyawan diundang untuk berpartisipasi dalam menyumbangkan darah mereka.

       Donor darah merupakan langkah penting dalam membantu pasien yang membutuhkan tranfusi darah, baik karena kecelakaan, operasi ataupun kondisi medis lainya. Melalui kegiatan ini PT. Itokoh Ceperindo berharap dapat memberikan sumbangan yang signifikan dan menyadarkan karyawan akan pentingnya donor darah sebagai upaya untuk menyelamatkan nyawa. Selain itu, perusahaan juga berharap dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan. PT. Itokoh Ceperindo mengucapkan terimakasih kepada semua karyawan yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah dan berharap dapat melanjutkan inisiatif kemanusiaan semacam ini di kedepannya.

Relate Article

IMG_20250118_085212_005@321215409
Januari 2025, PT. Itokoh Ceperindo melaksanakan agenda purifikasi trafo. Transformator atau trafo adalah komponen krusial dalam sistem distribusi listrik, yang berfungsi untuk mengubah tegangan listrik agar sesuai dengan kebutuhan pengguna.....
IMG_3030
Di bulan Januari 2025, PT. Itokoh Ceperindo melakukan Riksa Uji Tanki Timbun dan Boiler secara berkala. Pengujian tersebut dilakukan di area kawasan PT. Itokoh Ceperindo, untuk Riksa Tanki Timbun dan Boiler sesuai dengan Permenaker No 37 Tahun 2016 .....
manfaat-air-dalam-kehidupan-seha-20230418042123
Pada bulan Januari 2025 PT. Itokoh Ceperindo melaksanakan Uji Kulaitas Air Sumur sesuai dengan Permenkes No. 2 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2014. Uji kualitas air sumur di tempat kerja merupakan.....

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *