

Salah satu Program Kerja Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau lebih dikenal dengan P2K3 di PT. Itokoh Ceperindo adalah menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman bagi karyawan. Hal ini dapat dilakukan dengan agenda salah satunya yaitu pemeriksaan kesehatan karyawan secara berkala 1 tahun sekali. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas kerja karyawan, dengan tubuh yang sehat tentu kinerja karyawan tersebut akan lebih maksimal sehingga produktivitas juga akan lebih baik.
Untuk itu seluruh karyawan PT. Itokoh Ceperindo diwajibkan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Laboratorium Kesehatan yang melakukan kerjasama dengan PT. Itokoh Ceperindo. Terdapat beberapa indikator pemeriksaan kesehatan, diantaranya pemeriksaan Fisik, pemeriksaan Urine dan Darah, EKG, Rontgen Thorax dan Pemeriksaan Audiometri.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan dianalisa untuk mengetahui bagaimana kondisi kesehatan seluruh karyawan PT. Itokoh Ceperindo. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi penyakit akibat kerja maka dilakukan penyelidikan penyakit akibat kerja tersebut. Hasil pemeriksaan dan hasil penyelidikan tersebut nantinya akan digunakan oleh pihak manajemen sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan rencana tindak lanjut.
Maka dengan dilaksanakannya pemeriksaan kesehatan ini dapat mencapai derajat kesehatan karyawan yang optimal. Selain itu, untuk mengetahui secara dini/awal kemungkinan adanya pengaruh-pengaruh dari pekerjaan sedini mungkin yang perlu di kendalikan dengan usaha-usaha pencegahan dari penyakit akibat kerja. Disamping itu dapat digunakan pula sebagai informasi untuk menempatkan tenaga kerja sesuai/cocok untuk pekerjaan yang akan dilakukan serta menjamin kesehatan dan keselamatan tenaga kerja.