


Di bulan Desember 2024, PT. Itokoh Ceperindo melakukan Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi (Tanur) secara berkala setiap 1 tahun sekali. Pengujian tersebut dilakukan di area kawasan PT. Itokoh Ceperindo, untuk Riksa PTP Tanur sesuai dengan Permenaker No 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi.
Tujuan Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi :
- Memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja PT. Itokoh Ceperindo dari bahaya ledakan dan kebakaran yang diakibatkan oleh Tanur.
- Memastikan keandalan dan efisiensi Tanur, sehingga dapat mengoptimalkan proses produksi dan operasional.
- Mendeteksi kerusakan dan cacat pada Tanur sejak dini, sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan poeningkatan Tanur.
- Untuk mendapatkan sertifikat/ijin pemakaian atau Re-sertifikasi (berkala).
Melakukan Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan keamanan dan keandalan Pesawat Tenaga dan Produksi. Pengujian dan pemeliharaan yang rutin membantu memastikan bahwa pesawat operasional tidak hanya memenuhi standar keamanan tetapi juga beroperasi pada tingkat optimal dan juga dengan pengujian ini dapat mengurangi resiko dan mengoptimalkan proses produksi.