IMG_0728

Riksa Uji Penyalur Petir Desember 2024

Article > Detail Article

Di bulan Desember 2024, PT. Itokoh Ceperindo melakukan Riksa Uji Penyalur Petir secara berkala setiap 2 tahun sekali sesuai peraturan yang mewajibkan dilakukan riksa uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir, antara lain :

  1. Permenaker Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja.
  2. Permenaker Nomor 31 Tahun  2015 Tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir.

Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir memiliki beberapa manfaat penting, antara lain :

  1. Meningkatkan keselamatan harta jiwa dan benda dari bahaya sengatan listrik, kebakaran dan ledakan akibat instalasi listrik yang tidak laik.
  2. Memastikan keandalan dan efisiensi instalasi listrik, sehingga dapat mengoptimalkan penggunaan energi listrik.
  3. Memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang ketenagalistrikan.
  4. Memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan instalasi listrik.

Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir merupakan langkah penting untuk memastikan kemanan dan keandalan instalasi listrik. Dengan melaksakan riksa uji secara berkala, dapat melindungi karyawan dan tamu dari bahaya sengatan listrik, kebakaran dan ledakan, serta mengoptimalkan penggunaan energi listrik.

Relate Article

IMG_9199
uli 2025, PT. Itokoh Ceperindo melaksanakan agenda purifikasi trafo. Transformator atau trafo adalah komponen krusial dalam sistem distribusi listrik, yang berfungsi untuk mengubah tegangan listrik agar sesuai dengan kebutuhan pengguna. Untuk memastikan kinerja optimal....
donor darah
PT. Itokoh Ceperindo menyelenggarakan agenda Donor Darah secara rutin yang bertujuan untuk memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat dan mendukung inisiatif kemanusiaan. Agenda ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.....
manfaat-air-dalam-kehidupan-seha-20230418042123
Pada bulan Juli 2025 PT. Itokoh Ceperindo melaksanakan Uji Kulaitas Air Sumur sesuai dengan Permenkes No. 2 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2014. Uji kualitas air sumur di tempat kerja merupakan langkah yang sangat penting dalam menjaga kesehatan.....

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *